DESA SIAGA





1. Pengertian Desa Siaga


Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan kesehatan secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Si (siap)  : yaitu pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap menjadi donor darah, siap memberi bantuan kendaraan untuk rujukan, siap membantu pendanaan, dan bidan wilayah kelurahan selalu siap memberi pelayanan.


A (antar)  : yaitu warga desa, bidan wilayah, dan komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan melahirkan jika memerlukan tindakan gawat darurat.


Ga (jaga)  : menjaga ibu pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan bayi yang baru dilahirkan.



2. Tujuan Desa Siaga


a. Tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

b. Tujuan khususnya adalah sebagai berikut:
  1. Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
  2. Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan, dan sebagainya)
  3. Peningkatan kesehatan lingkungan di desa.
  4. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.


3. Ciri – Ciri Pokok Desa Siaga

  1. Minimal memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar (dengan sumber daya minimal 1 tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan dan peralatan alat komunikasi ke masyarakat dan ke puskesmas)
  2. Memiliki sistem gawat darurat berbasis masyarakat
  3. Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara mandiri
  4. Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat


4. Sasaran Pengembangan Desa Siaga


Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut:

  1. Semua individu dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
  2. Pihak- pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan
  3. Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang–undangan, dana, tenaga, sasaran, dll, seperti kepala desa, camat, pejabat terkait, LSM, swasta, donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.

5. Kriteria Pengembangan Desa Siaga


Dalam pengembangan desa siaga akan meningkat dengan membagi menjadi empat kriteria:

a. Tahap bina. Tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum atau lembaga masyaratat desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok persekutuan do’a.

b. Tahap tambah. Pada tahap ini, forum masyarakat desa talah aktif dan anggota forum mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat, selain posyandu. Demikian juga dengan polindes dan posyandu sedikitnya sudah pada tahap madya.

c. Tahap kembang. Pada tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif, dan mampu mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat. Jika selama ini pembiyaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan, masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya tabulin.

d. Tahap paripurna. Pada tahap ini, semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan sehat serta berperilaku hidup bersih dan sehat.


6. Pengembangan Desa Siaga


Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu/ memfasilitasi/ mendampingi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi dan dilakukan oleh forum masyarakat desa (pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh tahap berikut:
  1. Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya, yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
  2. Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif pemecahan masalah.
  3. Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak merencanakan dan melaksanakannya.
  4. Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya yang telah dilakukan.
  5. Dalam pengembangan desa siaga juga sangat diperlukan forum komunikasi masyarakat yaitu terbagi menjadi empat: monev dan pelaporan, musyawarah mufakat desa, gerakan masyarakat desa, survey mawas diri.

Langkah – langkah pengembangan adalah sebagai berikut:


a. Pengembangan tim petugas

Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah persiapan para petugas kesehatan yang berada di wilayah puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini dapat berbentuk sosialisasi, pertemuan, atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau out put dari langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerja sama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat.

b. Pengembangan tim di masyarakat

Tujaun langkah ini adalah mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, dan masyarakat (forum masyarakat desa) agar mereka mengetahui dan mau bekerja sama dalam satu tim untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini, termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, bertujuan agar mereka mau memberi dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, persetujuan, dana, maupun sumber daya lain sehingga pengembangan desa siaga dapat berjalan dengan lancar. Pendekatan pada tokoh – tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini masyarakat guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan desa siaga.

c. Survei Mawas Diri

Survei Mawas Diri (SMD) atau telaah mawas diri (TMD) atau Community Self Survei (CSS) bertujuan agar tokoh masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei harus dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan.

Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah kesehatan dan daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun poskedes.

Bentuk : curah pendapat, pengisisan kartu mawas diri, observasi lapangan, dll Penyajian data berupa : data masalah, data potensi


d. Musyawarah Masyarakat Desa

Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun poskesdes dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Disamping itu, untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan desa siaga.

Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disampaikan, biasanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk menentukan prioritas, serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan poskesdes dan pengembangan desa siaga.


7. Pelaksanaan Kegiatan


Secara operasional, pembentukan desa siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:

a. Pemilihan pengurus dan kader desa siaga. 

Pemilihan pengurus dan kader siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat pilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku dengan di fasilitasi oleh masyarakat.

b. Orientasi/ pelatihan kader siaga.

Sebelum melaksanakn tugasnya, pengolahan dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberi orientasi atau pelatihan. Orientasi/ pelatihan di laksanakan oleh dinas kesehatan kabupaten/ kota. Materi orientasi/ pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pembangunan desa siaga yang meliputi pengolahan desa siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan poskesdes, pembangunan dan pengelolaan UKBM lain, dan hal-hal penting lain yang terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat.

c. Pengembangan poskesdes dan UKBM lain. 

Dalam hal ini, pembangunan poskesdes dapat di kembangkan dari polindes yang sudah ada. Dengan demikian, akan diketahui bagaimana poskesdes tersebut diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donator, membangun baru dengan swadaya masyarakat atau memodifikasi bangunan lain. Jika poskesdes sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan UKBM lain, seperti posyandu dengan berpedoman pada panduan yang berlaku.

d. Penyelenggaraan desa siaga. 

Dengan adanya poskesdes, desa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai desa siaga. Setelah desa siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan poskesdes secara rutin, yaitu pengembanagan sistem surveilans berbasis nasyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit (dimulai dengan 2 penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB), penanggulangan masalah dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarsi dan PHBS, serta penyehatan lingkungan.

e. Pembinaan dan peningkatan. 

Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain dan adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan desa siaga, perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak perwujudan dari pengembangan jejaring desa siaga dapat dilakukan melalui temu jejaring IKBM secara internal di dalam desa sendiri dan/atau temu jejaring antar desa siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar menukar pengalaman dan memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Pembinaan jejaring lintas sektor juga sangat penting, khususnya dengan program pembangunan yang bersasaran desa. Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian desa siaga adalah keaktifan para kader.


Keberhasilan Program


Indikator keberhasilan pengembangan desa siaga dapat diukur dari 4 kelompok indikator, yaitu : indikator input, proses, output danoutcome (Depkes, 2009).

1. Indikator InputJumlah kader desa siaga.

  • Jumlah tenaga kesehatan di poskesdes.
  • Tersedianya sarana (obat dan alat) sederhana.
  • Tersedianya tempat pelayanan seperti posyandu.
  • Tersedianya dana operasional desa siaga.
  • Tersedianya data/catatan jumlah KK dan keluarganya.
  • Tersedianya pemetaan keluarga lengkap dengan masalah kesehatan yang dijumpai dalam warna yang sesuai.
  • Tersedianya data/catatan (jumlah bayi diimunisasi, jumlah penderita gizi kurang, jumlah penderita TB, malaria dan lain-lain).

2. Indikator proses

  • Frekuensi pertemuan forum masyarakat desa (bulanan, 2 bulanan dan sebagainya).
  • Berfungsi/tidaknya kader desa siaga.
  • Berfungsi/tidaknya poskesdes.
  • Berfungsi/tidaknya UKBM/posyandu yang ada.
  • Berfungsi/tidaknya sistem penanggulangan penyakit/masalah kesehatan berbasis masyarakat.
  • Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
  • Ada/tidaknya kegiatan rujukan penderita ke poskesdes dari masyarakat.

3. Indikator Output

  • Jumlah persalinan dalam keluarga yang dilayani.
  • Jumlah kunjungan neonates (KN2).
  • Jumlah BBLR yang dirujuk.
  • Jumlah bayi dan anak balita BB tidak naik ditangani.
  • Jumlah balita gakin umur 6-24 bulan yang mendapat M P-AS I.
  • Jumlah balita yang mendapat imunisasi.
  • Jumlah pelayanan gawat darurat dan KLB dalam tempo 24 jam.
  • Jumlah keluarga yang punya jamban.
  • Jumlah keluarga yang dibina sadar gizi.
  • Jumlah keluarga menggunakan garam beryodium.
  • Adanya data kesehatan lingkungan.
  • Jumlah kasus kesakitan dan kematian akibat penyakit menular tertentu yang menjadi masalah setempat.
  • Adanya peningkatan kualitas UKBM yang dibina.

4. Indikator outcome

  • Meningkatnya jumlah penduduk yang sembuh/membaik dari sakitnya.
  • Bertambahnya jumlah penduduk yang melaksanakan PHBS.
  • Berkurangnya jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
  • Berkurangnya jumlah balita dengan gizi buruk


Post a Comment

0 Comments