Definisi Puskesmas
Visi dan Misi
Visi
Misi
- Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
- Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya.
Fungsi Puskesmas
Ada 3 (tiga) fungsi puskesmas :- Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
- Pusat pemberdayaan masyarakat
- Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Program Pokok Puskesmas
- Program pengobatan (kuratif dan rehabilitatif) yaitu bentuk pelayanan kesehatan untuk mendiagnosa, melakukan tindakan pengobatan pada seorang pasien dilakukan oleh seorang dokter secara ilmiah berdasar kantemuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan
- Promosi Kesehatan yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk membantu masyarakat agar hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan (induvidu, kelompok, maupun masyarakat).
- Pelayanan KIA dan KB yaitu program pelayanan kesehatan KIA dan KB di Puskesmas yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk ber-KB, pelayanan ibu hamil, bersalin, dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
- Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/ infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta, dll).
- Kesehatan Lingkungan yaitu program pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan dan tempat umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan peran serta masyarakat.
- Perbaikan Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat di puskesmas yang meliputi peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yaodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/ Masyarakat.
Upaya Kesehatan di Puskesmas
Upaya Kesehatan Wajib
- Upaya Promosi Kesehatan,
- Upaya Kesehatan Lingkungan,
- Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana,
- Upaya Perbaikan Gizi,
- Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular,
- Upaya Pengobatan.
Upaya Kesehatan Pengembangan
1) Upaya Kesehatan Sekolah,
2) Upaya Kesehatan Olah Raga,
3) Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat,
4) Upaya Kesehatan Kerja,
5) Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut,
6) Upaya Kesehatan Jiwa,
7) Upaya Kesehatan Mata,
8) Upaya Kesehatan Usia Lanjut,
9) Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional (Depkes RI, 2004).
Puskesmas Rawat Inap
Puskesmas yang ditingkatkan dari puskesmas tanpa rawat inap menjadi puskesmas dengan rawat inap diberi tambahan fasilitas berupa:
Ruang tambahan seluas 246 m2 diatas tanah seluas 600 m2 yang terdiri dari:
1) Ruang perawatan untuk 10 tempat tidur,
2) Ruang operasi sederhana,
3) Ruang persalinan,
4) Ruang perawat jaga,
5) Ruang post operatif,
6) Kamar linen,
7) Kamar cuci,
8) Dapur,
9) Laboratorium (Depkes RI, 1991).
b. Peralatan medis dan perawatan yang terdiri dari:
1) Peralatan operasi terbatas,
2) Peralatan obstetri patologis,
3) Peralatan resutasi,
4) Peralatan vasektomi dan tubektomi,
5) Tempat tidur dengan kelengkapannya,
6) Perlengkapan perawatan (Depkes RI, 1991).
Tambahan tenaga yang terdiri dari:
- 1 (satu) orang dokter yang telah mendapatkan pelatihan klinis di rumah sakit selama 6 bulan dalam bidang kebidanan dan kandungan, bedah, anak, dan penyakit dalam,
- 2 (dua) orang perawat yang telah dilatih selama 6 bulan dalam bidang kebidanan dan kandungan, bedah, anak, dan penyakit dalam,
- 3 (tiga) orang perawat kesehatan/ perawat/ bidan yang diberi tugas secara bergiliran,
- 1 (satu) orang prakarya kesehatan untuk melaksanakan administrasi di ruang rawat inap puskesmas terutama pencatatan dan pelaporan (Depkes RI, 1991).
Puskesmas mampu PONED
Batas kewenangan dalam pelayanan PONED adalah sebagai berikut:
Kewenangan |
Kemampuan |
Perdarahan kehamilan muda |
·
Diagnosis abortus, mola hidatidosa, kehamilan ektopik ·
Resusitasi, stabilisasi ·
Evakuasi sisa mola
dengan verbocain ·
Culdocentesis ·
Pemberian cairan ·
Pemberian antibiotika ·
Evaluasi ·
Kontrasepsi pasca keguguran |
Perdarahan post partum |
·
Sisa plasenta, kelaianan pembekuan darah ·
Kompresi bimanual ·
Kompresi aorta ·
Plasenta manual ·
Penjahitan jalan lahir ·
Restorasi cairan ·
Pemantauan keseimbangan cairan ·
Pemberian antibiotika ·
Pemberian zat vasoaktif ·
Pemantauan pasca tindakan ·
Rujukan bila diperlukan |
Hipertensi dalam kehamilan |
·
Diagnosis hipertensi dalam kehamilan ·
Diagnosis preeklamsi, eklamsi ·
Resusitas ·
Stabilisasi ·
Pemberian MgSO4 dan penanggulangan intoksikasi MgSO4 ·
Induksi/ akselerasi persalinan ·
Persalinan berbantu (ekstraksi vakum
dan forceps) ·
Pemantauan pasca tindakan ·
Pemberian MgSO4 hingga
24 jam post
partum ·
Rujukan bila diperlukan |
Persalinan macet |
·
Diagnosis persalinan macet ·
Diagnosis distosia bahu/
kala II lama ·
Akselerasi persalinan pada inersia
uteri hipotonik ·
Tindakan ekstraksi vakum/ forceps/ melahirkan distosia bahu |
Ketuban pecah sebelum
waktunya dan sepsis |
·
Diagnosis ketuban pecah sebelum waktunya ·
Diagnosis sepsis ·
Induksi/ akselerasi persalinan ·
Antibiotika profilaksis/ terapeutik terhadap chorioamnionitis ·
Tindakan persalinan berbantu (assisted labor) pada kalaII
lama/ exhausted ·
Pemberian zat vasoaktif ·
Pemberian antibiotika pada
sepsis ·
Pemantauan pasca tindakan ·
Rujukan apabila diperlukan |
Infeksi nifas |
·
Diagnosis infeksi nifas (metritis,
mastitis, pelvio-peritonitis, thrombophlebitis) ·
Penatalaksanaan
infeksi nifas sesuai
dengan penyebabnya (memberikan uterotonika, antibiotika, dan zat vasoaktif) ·
Terapi cairan pada infeksi
nifas/ thrombophlebitis ·
Drainase abses pada abses
mammae dan kolpotomi pada abses pelvis ·
Pemantauan pasca tindakan ·
Rujukan bila di perlukan. |
Asfiksia neonatal |
·
Peletakan bayi pada meja resusitasi dan
dibawah radiant warmer ·
Resusitasi (ventilasi dan pijat jantung) pada asfiksia. ·
Terapi oksigen ·
Koreksi asam basa akibat asfiksia ·
Intubasi (apabila diperlukan) ·
Pemantauan pasca tindakan termasuk menentukan resusitasi berhasil atau
gagal. |
Gangguan napas pada bayi
baru lahir |
·
Penyebab gangguan nafas pada
bayi baru lahir ·
Terapi oksigen ·
Resusitasi bila diperlukan ·
Manajemen umum dan spesifik (lanjut) gangguan pernafasan. ·
Pemantauan pasca tindakan. ·
Rujukan bila diperlukan |
BBLR |
·
Diagnosis BBLR dan penyulit yang sering timbul
(hipotermia, hipoglikemia, hiperbilirubinemia, infeksi/ sepsis, dan gangguan minum) ·
Penyebab BBLR dan
faktor predisposisi ·
Pemeriksaan fisik ·
Penentuan usia gestasi ·
Komplikasi pada BBLR ·
Pengaturan pemberian minum/ jumlah
cairan yang dibutuhkan bayi. ·
Pemantauan kenaikan BB ·
Penilaian tanda kecukupan pemberian ASI |
Hipotermia bayi baru
lahir |
·
Diagnosis hipotermi ·
Menghangatkan bayi dengan
inkubator |
Hipoglikemia pada
ibu dengan diabetes mellitus |
·
Diagnosis hipoglikemi berdasarkan hasil
pengukuran kadar glukosa
darah ·
Pemberian glukosa mengikuti GIR (Glucose Infusion rate), termasuk pemberian ASI
apabila memungkinkan. |
Ikterus |
·
Diagnosis ikterus berdasarkan kadar
bilirubin serum atau
metode kremer ·
Pemeriksaan klinis ikterus
pada hari pertama, hari kedua, hari ketiga dan seterusnya
untuk perkiraan klinis derajat ikterus ·
Diagnosis banding ikterus ·
Pemberian ASI ·
Penyinaran |
Kejang pada neonatus |
·
Diagnosis kejang pada neonatus ·
Tatalaksana penggunaan fenobarbital atau
fenitoin ·
Pemeriksaan penunjang ·
Pemberian terapi suportif ·
Pemantauan hasil penatalaksanaan |
Infeksi neonatus |
·
Diagnosis infeksi neonatal ·
Pemberian antibiotika ·
Menjaga fungsi respirasi dan kardiovaskuler |
Kasus – kasus yang memerlukan rujukan adalah:
Kasus Ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke Rumah Sakit:a. Ibu hamil dengan panggul sempit
b. Ibu hamil dengan riwayat bedah sesar
c. Ibu hamil dengan perdarahan antepartum
d. Hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi)
e. Ketuban pecah disertai dengan keluarnya mekonium kental
f. Ibu hamil dengan tingggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda)
g. Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5
h. Ibu hamil dengan anemia berat
i. Ibu hamil dengan disproporsi kepala panggul
j. Ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung).
a. Bayi risk usia gestasi kurang dari 32 minggu
b. Bayi dengan asfiksis ringan dan sedang yang tidak menunjukan perbaikan selama 6 jam.
c. Bayi dengan kejang meningitis
d. Bayi dengan kecurigaan sepsis
e. Infeksi pra intra post partum
f. Kelainan bawaaan
g. Bayi yang butuh transfuse tukar
h. Bayi dengan distress nafas yang menetap
i. Meningitis
j. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan
k. Bayi yang mengalami kelainan jantung
l. Bayi hiperbilirubinemia dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl
0 Comments