Paling lambar 16 Maret 2021
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) diutamakan domisili Kota Surakarta dibuitikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e — KTP).
- Berusia paling rendah 18 (Delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga puluh lima) tahun per 31 Maret 2021, khusus untuk formasi Dokter paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan, dibuktikan dengan Ijazah pendidikan dan sertifikat keahlian yang dimiliki.
- Berkelakuan balk yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat.
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah (Puskesmas atau Rumah Sakit)
- Bisa mengoperasionakan komputer.
- Tidak merokok dan mengkonsumsi Napza dibuktikan dengan Swat Pemyataan bermaterai Rp. 10.000, (Sepuluh Ribu Rupiah).
- Tidak sedang terikat kontrak kerja atau telah diizinkan oleh pimpinan untuk Mendaftar dan menyetujui untuk berhenti apabila diterima serta bersedia bekesja full time dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- (Sepuluh Riou Rupiah).
- Bisa mengendarai kendaraan bermotor dibuktkan dengan fotokopi SiM A/C.
PERSYARATAN KHUSUS MASING-MASING FORMASI
Formasi Dokter
Pendidikan Profesi Dokter.
Memiliki Surat Tenda Registras: (STR) yang masih beraku/Kelerangan Organisasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses.
Formasi Bidan
Pendidikan D3 Kebidanan.
Memiliki sertifikat APN (Asuhan Persalinan Normal).
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Keterangan Organisasi Profesi behwa STR sedang dalam proses.
Formasi Nutrisioris
Pendidikan D3 Gizi
Memiiki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Keterangan Organisasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses.
Formasi Perawat
Pendidikan D3 Keperewatan.
Memitiki sertifilat Pelatihan Pertolongan Pertama Penderita Gawat Darurat (PPGD)/Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS).
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih beriaku/Keterangan Organisasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses.
Formasi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Pendidikan D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Memifiki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Keterangan Organisasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses.
Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat.
Diutamakan memilki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Keterangan Organsasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses
Formasi Pranata Laboratorium Kesehatan
Pandidikan D3 Analis Kesehatan.
Memiki Surat Tanda Ragistrasi (STP) venn math berlaku/Keterangan
Formasi Sanitarian
Pendidikan D3 Kesehatan Lingkungan
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Keterangan Organisasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses
Formasi Terapis Gigi Mulut/Perawat Gigi
Pendidikan D3 Keperawatan Gigi/Kesehatan Gigi
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Keterangan Organisasi Profesi bahwa STR sedang dalam proses
Formasi Pengadministrasi Keuangan
Pendidikan minimal D3 Akuntansi
Formasi Pengadministrasi Kepegawaian
Pendidikan D3 Administrasi/Manajemen
Formasi Pengadministrasi Persuratan
Pendidikan D3 Arsiparis/Administrasi/Manajemen
Formasi Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi
Pendidikan D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Formasi Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pendidikan D3 Administrasi/Manajemen
Formasi Pengelola Data
Pendidikan D3 Teknik Informatika
JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Formasi Jumlah
Dokter 4
Bidan 5
Nutrisionist 15
Perawat 7
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan 4
Penyuluh Kesehatan Masyarakat 1
Pranata Laboratorium Kesehatan 4
Sanitarian 15
Terapis Gigi Mulut/Perawat Gigi 4
Pengadministrasi Keuangan 5
Pengadministrasi Kepegawaian 2
Pengadministrasi Persuratan 2
Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi 2
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 2
Pengelola Data 6
Jumlah 78
TATA CARA PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI
Surat lamaran ditunjukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, tanpa materai dengan menuliskan data selengkap-lengkapnya.
Surat dan berkas lamaran dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kota Surakarta melalui link apply dibawah, mulai tanggal 10-16 Maret 2021 pukul 15.00 WIB
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi.
- Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi dapat dilihat melalui link https://s.id/PengumumanTKPK2021 pada tanggal 19 Maret 2021
Silahkan klik pada tautan sesuai dengan formasi yang akan dilamar.
- Bidan
- Dokter
- Nutrisionis
- Pengadministrasi Kepegawaian
- Pengadministrasi Keuangan
- Pengadministrasi Persuratan
- Pengadministrasi Rekam Medis
- Pengadministrasi Sarana Prasarana
- Pengelola Data
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Perawat
- Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Sanitarian
- Terapis Gigi Mulut
Sumber : https://dinkes.surakarta.go.id/
0 Comments