Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2021


 

Kepada Yth.

1. Rektor/Direktur/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Kesehatan

2. Kepala Lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I - XV

 

Dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi bidang kesehatan sesuai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tahun 2021, dan memperhatikan hasil rapat pengarah mohon Institusi perguruan tinggi memperhatikan dan mempersiapkan hal-hal penting sebagai berikut:

  1. Calon peserta uji kompetensi koordinasi oleh program studi atau institusi mahasiswa tersebut sesuai prosedur dan kategori programs studinya melalui laman Komite di uknakes.kemdikbud.go.id Pendaftaran Pendaftaran Pendaftaran.
  2. Pengumuman hasil uji kompetensi diatur oleh Komite Nasional dan Perguruan Tinggi diharapkaan menyesuaikan kalender akademik dengan jadwal sebagaimana terlampir.
  3. Pada masa pandemi covid-19, pelaksanaan uji kompetensi nasional 2021 hanya menggunakan satu metode ujian yaitu Computer Based Test (CBT) secara online di perguruan tinggi/lokasi yang memiliki CBT Centre yang memenuhi standar.
  4. Peserta yang bisa mengikuti Uji Kompetensi Nasional adalah :
    1. Mahasiwa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) semester akhir (telah mengisi KRS semester akhir di PD-Dikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan sebelum pengumuman Uji Kompetensi Nasional semua calon peserta uji telah memenuhi standar kelulusan dan dilaporkan di PD-Dikti.
    2. Peserta reteker yang telah dinyatakan lulus oleh PT setelah Februari 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan terdaftar di PD-Dikti.

Perlu kami informasikan bahwa memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona virus (COVID -19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka pelaksanaan uji kompetensi akan mengikuti tata cara dan protocol kesehatan sesuai tata laksana yang ditentukan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Jadwal :

Post a Comment

0 Comments