HAKIKAT SOSIAL BUDAYA

Pengertian Sosial Budaya

 

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal- hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.


Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat

Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

 

Dapat disimpulkan kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

 

Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:

  

  1. system norma social yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
  2. organisasi ekonomi
  3. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
  4. organisasi kekuatan (politik)

 

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga :

 

1.    Gagasan ( Wujud Ideal )

 

Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.

 

2.    Aktifitas ( Tindakan )

 

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial.

 

3.    Artefak ( Karya )

 

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.

 

 

Konsep Dasar dalam Sistem Sosial Budaya

 

Sistem sosial budaya merupakan konsep untuk menelaah asumsi-asumsi dasar dalam kehidupan masyarakat. Pemberian makna konsep sistem sosial budaya dianggap penting karena tidak hanya untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan sistem social budaya itu sendiri tetapi memberikan eksplanasi deskripsinhya melalui kenyataan di dalam kehidupan masyarakat.

 

Pengertian Konsep

 

Konsep merupakan ide, gagasan, atau pemikiran-pemikiran yang mentadi dasar ( pembawa arti ). Pada dasarnya konsep masih berwujud abstrak atu hanya angan-angan saja.

 

Komponen Utama dalam Kebudayaan

 

1.    Kebudayaan Material

 Mengacu pada semua ciptaan manusia yang konkret

 

2.    Kebudayaan Nonmaterial

Ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi. Jadi, konsep dalam sistem sosial budaya dapat dideskripsikan sebagai suatu pemikiran dan ide yang berisikan mengenai komponen - komponen membentuk kebudayaan suatu masyarakat.


 

Pengertian Sistem

 

Sistem berasal dari bahasa Latin dan Yunani, istilah "sistem" diartikan sebagai mengabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama. Sistem adalah kumpulan elemen berhubungan yang merupakan suatu kesatuan. Sistem adalah Suatu jaringan kerja dari prosedur- prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama- sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.

System  is  an  organized  scheme  or  method  (Sistem  adalah kumpulan skema atau       metode).

 

SISTEM SOSIAL

 

A. PENGERTIAN SISTEM SOSIAL

Menurut Tatang M. Amirin “Sistem berasal dari bahasa Yunani yang berarti :
1. Suatu hubungan yang tersusun atas sebagian bagian
2. Hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen-komponen secara teratur

Sosial berarti segala sesuatu yang beralian dengan sistem hidup bersama atau hidup bermasyaakat dari orang atau sekelompok orang yang didalamnya sudah tercakup struktur, organisasi, nila-nilai sosial, dan aspirasi hidup serta cara mencapainya.

 

Kehidupan Masyarakat Sebagai Sistem Sosial dan Budaya Kehidupan masyarakat dipandang sebagai suatu sistem atau sistem sosial, yaitu suatu keseluruhan bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan dalam suatu kesatuan.

 

Alvin L. Bertrand, suatu sistem sosial terdapat :

 

A.    Dua orang atau lebih

B.    Terjadi interaksi antara mereka

C.  Bertujuan

D.  Memiliki struktur, harapan-harapan bersama yang didomaninya.

 

Dalam sistem sosial pada umumnya terdapat proses yang saling mempengaruhi. Hal ini disebabkan karena adanya saling keterkaitan antara satu unsur dengan unsur lainnya. Margono Slamet, sistem sosial dipengaruhi oleh ekologi; demografi; kebudayaan; kepribadian; waktu, sejarah, dan latar belakang.

 

Ciri utama sstem sosial menerima unsur-unsur dari luar (terbuka).

 

Namun juga menimbulkan terjalinnya ikatan antarunsur-unsur dengan unsure lainnya (internal) dan saling pertukaran antara sistem sosial itu sendiri dengan lingkungannya (eksternal).

 

proses dalam sistem sosial :

 

A.  Komunikasi

 

B.  Memelihara tapal batas

 

C.  Penjalinan sistem

 

D.  Sosialisasi

 

E.  Pengawasan sosial

 

F. Pelembagaan

 

G.  Perubahan social

 

Sistem sosial merupakan suatu sinergi antara berbagai subsistem sosial yang saling mengalami ketergantungan dan keterkaitan. (Teori Sibenertika Parson)

 


B.      UNSUR-UNSUR SISTEM SOSIAL

 

Menurut Alvin L. Bertrand, ada 10 unsur sistem sosial:

 

1.       Keyakinan (pengetahuan)

 2.       Perasaan (sentiment)

 3.       Tujuan

 4.       Norma

 5.       Status dan peranan

 6.       Tingkatan atau pangkat (rank)

 7.       Kekuasaan atau pengaruh (power)

 8.       Sanksi

 9.       Sarana atau fasilitas

 10.   Tekanan ketegangaan (stress strain)

 

 

C.      FUNGSI SISTEM SOSIAL

Menurut ANkie M.M. Hoogvelt, ada 4 fungsi sistem sosial:

 1.    Fungsi Adaptation (Adaptasi)

 Sistem sosial harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dihadapi.

 2.    Fungsi Goal Attainment (Pencapaian Tujuan Yang Diharapkan)




Tujuan individu harus menyesuaikan dengan tujuan sosial yang lebih besar agar tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan lingkungan sosial

 3.    Fungsi Integration (Integrasi/Kebersamaan)

Menunjukkan adanya solidaritas sosial dari bagian-bagian yang membentuknya serta berperannya masing-masing unsure tersebut sesuai dengan posisinya. Integrasi hanya bias terwujud jika semua unsure yang membentuk sistem tersebut saling menyesuaikan.

 4.    Fungsi Latent Pattern Maintance (Pemeliharaan Pola Latent).


 

SISTEM BUDAYA


A. PENGERTIAN SISTEM BUDAYA

 

Sistem merupakan pola-pola keteraturan; kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang saling berhubungan.

 

Budaya sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Budaya berarti cara atau sikap hidup manusia dalam hubungannya secara timbale balik dengan alam dan lingkungan hidupnya yang didalamnya tercakup pula segala hasil dari cipta, rasa, karsa, dan karya, baik yang fisik materiil maupun yang psikologis, idiil, dan spiritual

 

Sistem budaya merupakan wujud yang abstark dari kebudayaan. Sistem budaya atau cultural system merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan lepas satudari yang lainnya, tetapi selalu berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan demikian sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan, yang diartikan pula adat-istiadat mencangkup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.

 

Pengertian Sistem Sosial Budaya 

Kehidupan Masyarakat Sebagai Sistem Budaya

 

· Mempelajari ttg sistem bertindak → perilaku

· Unsur perilaku → “gerak sosial”

 

 

4 syarat :

 

-  utk mencapai tujuan tertentu

 

-  tjd pd situasi tertentu

 

-  diatur kaidah tertentu

 

-  didorong motivasi tertentu

 

·  Hakikat beberapa subsistem tsb sbg pengaturan/cybernetic order → tiap subsistem yg berada diatasnya mjd pengatur utk subsistem dibawahnya.

 

·  Menurut Parsons, ke 4 subsistem bertindak sbg kebutuhan fungsional yg disebut sbg imperative functional LIGA.

 

Gerak Sistem Sosial

 

·  Latent Patern Maintenence (L) atau fungsi mempertahankan pola. Subsistem budaya memberi jawaban terhadap masalah dari faktor-faktor falsafah hidup.

 

·  Integration (I) atau fungsi integrasi mencakup faktor-faktor penting dalam mencapai keadaan serasi antar sistem.

 

·  Goal atteinment (G) atau fungsi mencapai tujuan.

 

·  Adaptation (A) atau fungsi adaptasi. Mencakup pengarahan dan penyesuaian kebutuhan pokok manusia dengan keadaan sekitar.


 

Faktor penentu :

 

a)   Pengembangan sistem untuk menjunjung nilai dan kaidah.

 

b)   Pengorganisasian untuk mencapai tujuan bersama.

 

 

Unsur pokok subsistem sosial budaya :

 

a.   Kepercayaan

 

b.   Perasaan dan pikiran

 

c.  Tujuan

 

d.   Kaidah

 

e.   Kedudukan dan peranan

 

f.  Pengawasan

 

g.   Sanksi

 

h.   Fasilitas

 

i.  Kelestarian dan kelangsungan hidup

 

j.  Keserasian kualitas kehidupan dengan lingkungan

 

 

 

 

 

B.      FUNGSI SISTEM BUDAYA

 

Fungsi sistem budaya adalah menata dan menetapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya ini dilakukan melalui pembudayaan atau institutionalization (pelembagaan). Dalam proses pelembagaan ini, seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-adat, sistem norma dan peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Proses ini dimulai sejak kecil, dimulai dari lingkungan keluarganya, kemudian dengan lingkungan di luar rumah, mula-mula dengan meniru berbagai macam tindakan. Setelah perasaan dan nilai budaya yang memberikan motivasi akan tindakan meniru itu diinternalisasi dalam kepribadiannya, maka tindakannya itu menjadi suatu pola yang mantap, dan norma yang mengatur tindakannya dibudayakan. Tetapi ada juga individu yang dalam proses pembudayaan tersebut yang mengalami deviants, artinya individu yang tidak dapat menyesuaikan dirinya dengan sistem budaya di lingkungan sosial sekitarnya.

 

C.        UNSUR-UNSUR SISTEM BUDAYA

 

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

 

1.         Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:

 

o alat-alat teknologi o sistem ekonomi o keluarga

 

o kekuasaan politik

 

2.       Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:

 

o sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya

 

o organisasi ekonomi

 

o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)

 

o organisasi kekuatan (politik)


 

ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU SOSIAL, BUDAYA A. PENGERTIAN ILMU

 

Kata ilmu dalam bahasa Arab yaitu “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Secara sederhana ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian tertentu. Ilmu lebih mengkhususkan diri pada kejelasan konsep yang dikajinya secara khusus, lebih sempit dan mendalam.

 

 

Pada dasarnya ilmu bukan sekedar pengetahuan saja akan tetapi ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji kebenarannya menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan bidang yang dikaji. Pada dasarnya ilmu itu bersumber pada filsafat. Filsafat ini kemudian berkembang lagi sejalan dengan perkembangan zaman menjadi beberapa ilmu-ilmu pokok, yaitu ilmu sosial, ilmu kebudayaan dan ilmu kealaman.

 

Ilmu merupakan hasil olah fikir manusia secara mendalam sehingga menghasilkan suatu konsep yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ilmu merupakan salah satu dasar yang harus dimiliki oleh setiap manusia, karena ilmu sangatlah penting di dalam kehidupan manusia. Jika seorang manusia tidak memahami akan pentingnya ilmu, maka akan berdampak negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

 

 

Selain pengertian diatas secara sederhana ilmu adalah pengetahuan yang sudah tersusun, diklasifikasikan, diorganisasikan, disistematisasi dan diinterpretasi yang menghasilkan kebenaran objektif yang sudah diuji ulang secara ilmiah. Sementara pengetahuan adalah segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan panca indra, rasio, firasat, intuisi, insting dan pengetahuan sikap. Oleh karena itu tidak semua pengetahuan adalah ilmu, tetapi semua ilmu adalah pengetahuan.

 

 

Adapun Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia). Plato menjelaskan bahwa filsafat adalah tidak lain daripada usaha mencari kejelasan dan kecermatan secara gigih yang dilakukan secara terus-menerus. Kattsoff menjelaskan bahwa filsafat adalah suatu analisa secara hati -hati terhadap penalaran-penalaran mengenai suatu masalah dan penyusunan secara sengaja serta sistematis atau sudut pandangan yang menjadi dasar suatu tindakan, dan hendaknya diingat bahwa yang dinamakan kegiatan kefilsafatan itu sesungguhnya merupakan perenungan atau pemikiran.

 

Pemikiran filsafat ini meragukan segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan yang lainnya, menanyakan “mengapa”, mencari jawaban yang lebih baik dibandingkan dengan jawaban yang tersedia pada pandangan pertama. Filsafat sebagai perenungan mengusahakan kejelasan, keruntunan, dan keadaan memadainya pengetahuan agar kita dapat memperoleh pemahaman.

 

 

Kegiatan filsafat adalah merenung, perenungan kefilsafatan ialah percobaan untuk menyusun suatu sistem pengetahuan yang rasional, yang memadai untuk memahami dunia tempat kita hidup, maupun untuk memahami diri kita sendiri. Secara sederhana, filsafat berasal dari dua kata yunani, yaitu Filo dan Sophia yang berarti mencintai kebijakan.

 

 

Immanuel Kant mendefinisikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan. Menurut Kant ada empat hal yang dikaji dalam filsafat yaitu: apa yang dapat manusia ketahui? (metafisika); apa yang seharusnya diketahui manusia? (etika); sampai dimana harapan manusia? ( agama); dan apakah manusia itu? (antropologi).

 

Dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan tersebut yaitu:

 

1.   Social Sciences (ilmu-ilmu sosial meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)

 

2.   Humanities (ilmu-ilmu budaya meliputi : bahasa, agama, kesenian dll)

 

3.   Natural Science (ilmu-ilmu alam meliputi : fisika, kimia, biologi dll)

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Ilmu-ilmu Sosial ( Social Science )

Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu dapat berubah setiap saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.

 

 

2. Pengetahuan Budaya (The Humanities)

 

Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa- peristiwa dan pernyatan-pernyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan -tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.

 

 

Pengetahuan budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll.

 

Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Sedangkan pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah The Humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya. Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan


pengertian umum tentang konsep -konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

 

 

B. PERSYARATAN ILMU

 

Ilmu adalah pengetahuan sehingga seseorang itu akan mengetahui penyebab terjadinya dan apa alasannya. Contohnya ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang badani (materil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam misalnya, mampu menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi dengan akurat.

 

 

Dari contoh diatas, dapat dilihat bahwa tidak semua pengetahuan dapat dijadikan suatu ilmu. Akan tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku agar ilmu tersebut dapat dipertanggung jawabkan, berguna dan mampu digunakan untuk memprediksi. Untuk itu dibuat suatu metodologi ilmiah yang disesuaikan berdasarkan ruang lingkup ilmu tersebut, beserta syarat-syarat ilmiah sebagai berikut:

 

1.       Objektif: Sesuatu dapat disebut ilmu jika dicari dan diteliti secara mendalam sehingga menghasilkan suatu keputusan yang kebenarannya bersifat objektif dan dapat diterima oleh semua orang serta objek yang ditelitinya nyata. Selain itu kebenarannya dapat diuji secara ilmiah. Jadi bukan hanya kesimpulan yang diambil secara subjektif oleh peneliti atau subjek penunjang penelitian saja.

 

2.       Metodis: Metodis berasal dari bahasa Yunani yaitu metodos yang berarti cara atau jalan. Dalam menentukan suatu ilmu,


harus memiliki cara yang valid dalam kemungkinan- kemungkinan adanya penyimpangan dalam ilmu yang telah teruji kebenarannya tersebut. Secara umum metodis adalah metode ilmiah untuk menguji kebenaran suatu ilmu.

 

3.       Sistematis: Suatu ilmu harus bersifat sistematis. Hal ini dimaksudkan agar objek dari suatu ilmu tersebut dapat terurai secara teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, serta mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut objek ilmu itu sendiri.

 

4.       Universal: Jelas dalam menemukan suatu ilmu tertentu harus memiliki sifat universal. Hal ini untuk menentukan ilmu tersebut dapat dipergunakan secara luas atau tidak. Seperti ilmu matematika dan ilmu fisika yang memiliki rumus-rumus yang valid sehingga dibelahan dunia manapun, ilmu tersebut dapat digunakan dan dapat diterima secara luas.

 

5.       Memiliki masyarakat ahli (community scholar) atau pakar ilmu tersendiri.

 

Selain syarat ilmu diatas, berdasarkan pandangan filsafat ilmu, sesuatu dikatakan ilmu bila memenuhi syarat secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Berikut penjelasan dari syarat-syarat tersebut:

 

1.       Setiap ilmu memenuhi syarat secara ontologis, apabila ilmu tersebut memiliki objek studi yang jelas. Objek yang dijadikan bahan studi hendaknya dapat diidentifikasi, dapat diberi batasan-batasan, dan dapat diuraikan sifat-sifatnya yang esensial. Objek studi itu hendaknya tidak identik dengan objek studi dari ilmu lain, bukan pinjaman dari ilmu lain. Ia haruslah mandiri, tidak bergantung pada ilmu lain.

 

2.       Sebuah ilmu memenuhi syarat secara epistimologi, bila ilmu tersebut mempunyai pendekatan dan metodologinya sendiri mengenai bagaimana atau dengan cara apa ilmu itu disusun, dibina, dan dikembangkan. Sudah sepantasnya bahwa pendekatan dan metode yang digunakan cocok dengan sifat-sifat hakiki dari objek studinya sendiri.

 

3.       Sebuah ilmu memenuhi syarat secara aksiologi, bila ilmu tersebut dapat menunjukan nilai-nilai teoritis, hukum-hukum, generalisasi, kecenderungan umum, konsep-konsep dan kesimpulan yang logis, sistematis, dan saling berkaitan. Didalam teori atau konsep itu tidak terdapat kekacauan pikiran, atau pertentangan kontradiktif diantara satu dengan yang lainnya.

 

Dari penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa dalam merumuskan suatu ilmu tidak dapat dilakukan secara instan dan apa adanya, tetapi harus dikaji terlebih dahulu apakah ilmu tersebut benar-benar suatu ilmu atau hanya pengetahuan untuk diri sendiri saja.

 

 

C. ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU SOSIAL Pada dasarnya ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupannya serta menjelaskan mengapa manusia berkelakuan seperti itu. Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya masalah -masalah yang diwujudkan oleh masyarakat (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Bagaimana seseorang mampu bersosialisasi dengan baik antar sesama manusia sesuai dengan ilmu-ilmu dasar sosial tersebut.

 

 

 

Ilmu ini mencakup dalam segala hal yang menyangkut perilaku manusia di dalam kehidupannya, oleh karena itu ilmu ini dibagi-bagi lagi dalam beberapa sub ilmu yaitu: Antropologi, Ekonomi, Geografi, Ilmu politik, Sejarah, dan Sosiologi. Perilaku manusia ketika bersosial dilihat dari bagaimana seseorang tersebut berkomunikasi dengan baik, karena ilmu -ilmu sosial tersebut haruslah menggunakan etika-etika yang berlaku. Ilmu sosial ini merupakan suatu usaha dalam memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial, sehingga kepekaan terhadap sosialnya menjadi lebih besar.

 

Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu sosial tersusun dalam tiga tingkatan dari yang paling sempit ke yang paling luas yaitu fakta, konsep dan generalisasi. Secara garis besar fakta adalah kejadian yang benar-benar terjadi di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu sesuatu yang tersimpan dalam suatu pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan generalisasi yaitu pernyataan tentang hubungan diantara konsep.

 

 

Esensi dari ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu dasar sosial ini banyak sekali cakupannya. Di dalam rumpun ilmu sosial terdapat pula obyek-obyeknya. Obyek-obyek tersebut diantaranya sebagai berikut:

 

1.       Sosiologi: yaitu ilmu sosial yang mempelajari tetang

 

hubungan antar manusia dalam konteks sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hubungan antar manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Di dalam ilmu sosial ini mengkaji bagaimana seseorang dapat berinteraksi dengan sesamanya, bagaimana seseorang bertingkah laku, bersikap dan mengambil keputusan yang baik. Berinteraksi dengan sesama haruslah berpegang teguh pada suatu etika, tatakrama, aturan serta norma-norma yang berlaku dimana seseorang tersebut berada. Orang tersebut harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan secara baik sesuai dengan aturan yang ada. Karena apabila seseorang tersebut telah mampu bersosialisasi dengan baik maka akan diterima dengan baik pula oleh masyarakat.

 

 

2.       Antropologi: merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di masyarakat. Karena seperti yang kita lihat banyak sekali macam-macam kebudayaan.

 

3.       Ekonomi: adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk memenuhi keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan material manusia dalam konteks sosialnya. Obyek ekonomi ini juga sama pentingnya dengan obyek yang lainnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, karena apabila kebutuhan ekonomi ini tidak terpenuhi maka akan menyebabkan penyimpangan perilaku, seperti banyaknya pengemis atau pengamen jalanan karena kebutuhannya yang tidak terpenuhi.

 

4.       Hukum: adalah ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau aturan yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu hukum ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku didalam masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan didalam masyarakat. Hukum ini guna untuk mewujudkannya suatu keadilan yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan adanya hukum ini akan terlihat mana yang berbuat salah dan mana yang tidak bersalah, namun karena kurangnya perhatian terkadang hukum ini kurang menghadirkan suatu keadilan.

 

5.       Komunikasi: merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya. Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding (pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan). Dalam penyampaian pesan ini harus jelas dan tepat agar penerima pesan mengerti terhadap pesan yang disampaikan.

 

6.       Politik: merupakan ilmu sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam masalah kenegaraan dan pemerintahan. Objek formal dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam suatu pemerintahan.

 

 

D. ESENSI DAN KONSEP DASAR ILMU-ILMU BUDAYA Budaya merupakan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa dari filsafat telah lahir tiga cabang ilmu, salah satunya adalah ilmu-ilmu budaya (humanistik).

 

Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep -konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah- masalah manusia dan kebudayaan. Istilah ilmu budaya dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanitiesdiharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

 

 

 

Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep -konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.

 

 

 

Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

 

 

Terdapat beberapa objek formal dari ilmu-ilmu yang berada dalam ruang lingkup ilmu-ilmu budaya (humaniora) adalah sebagai berikut:

 

1.       Filsafat sebagai ilmu: merupakan cara berpikir yang kontemplatif (perenungan), radikal (mendalam sampai ke akar-akarnya), sistematis dan universal.

 

2.       Bahasa: objek formalnya kelompok manusia yang menggunakan bahasa dalam konteks lingkungan sosial budaya.

 

3.       Psikologi: objek formalnya tentang jiwa manusia, baik macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya.

Post a Comment

0 Comments