Tujuan
Asuhan, Tipe Pelayanan, Hak Wanita Hamil dan Standar Asuhan Kehamilan
1.
Tujuan
Asuhan Kehamilan
Tujuan asuhan kehamilan yang harus
di upayakan oleh bidan melalui asuhan antenatal yang efektif;
adalahmempromosikan dan menjaga kesehatan fisik mental sosial ibu dan bayi
dengan pendidikan kesehatan, gizi, kebersihan diri, dan proses kelahiran bayi.
Di dalamnya juga harus dilakukan deteksi abnormalitas atau komplikasi dan
penatalaksanaan komplikasi medis, bedah, atau obstetri selama kehamilan. Pada
asuhan kehamilan juga dikembangkan persiapan persalinan serta kesiapan
menghadapi komplikasi, membantu menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses,
menjalankan nifas normaldan merawat anak secara fisik, psikologis dan sosial
dan mempersiapkan rujukan apabila diperlukan.
2.
Tipe
pelayanan
Tipe pelayanan kebidanan, meliputi
3 ruang lingkup yaitu pelayanan kebidanan primer atau mandiri, kolaborasi dan
rujukan.
- Pelayanan kebidanan primer merupakan pelayanan bidan yan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
- Pelayanan kebidanan kolaborasi merupakan layanan bidan sebagaianggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersama atau sebagai salah satu urutan proses kegiatan layanan.
- Pelayanan kebidanan rujukan adalah layanan bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya bidan menerima rujukan dari dukun, juga layanan horisontal maupun vertikal ke profesi kesehatan lain.
3.
Hak-Hak Wanita Hamil
Hak-hak wanita hamil yang meliputi:
- Wanita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif, yang diberikan secara bermartabat dan dengan rasa hormat.
- Asuhan harus dapat dicapai, diterima, terjangkau untuk/semua perempuan dan keluarga.
- Wanita berhak memilih dan memutuskan tentang kesehatannya
4.
Standar Asuhan Kehamilan
Standar 1:
Identifikasi ibu hamil.Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motivasi untuk pemeriksaan dini
dan teratur.
Standar 2:
Pemeriksaan dan pemantauan antenatal.Sedikitnya 4 kali pemeriksaan kehamilan.
Pemeriksaan meliputi: anamnesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal
kehamilan risiko tinggi, imunisasi, nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang
tepat setiap kunjungan, tindakan tepat untuk merujuk.
Standar 3 :
Palpasi abdominal.
Standar 4 :
Pengelolaan anemia pada kehamilan.
Standar 5 :
Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan.
Standar 6 :
Persiapan persalinan.
Memberi saran pada ibu hamil, suami
dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan
transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah. Dalam
memberikan asuhan/pelayanan maka bidan harus memenuhi standar minimal 7 T
(timbang BB), ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, TT, tablet
besiminimal 90 tablet selama hamil, tes PMS, temu wicara dalam rangka persiapan
rujukan.
Sumber : MODUL BAHAN AJAR ASUHAN KEBIDANAN KEHAMILAN
KEMENKES RI
0 Comments