Filosofi, Lingkup dan Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan


Filosofi, Lingkup dan Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
Sebagai seorang bidan dalam pelayanan kebidanan Anda selalu berinteraksi dengan ibu hamil. Untuk menjamin asuhan kehamilan berlangsung dengan efektif, maka Anda harus memahami dan menginternalisasi filosofi, lingkup serta prinsip pokok asuhan kehamilan. Filosofi asuhan menjadi konsep dasar asuhan yang melekat pada diri bidan dalam memberikan arah asuhan kehamilan yang diberikan. Lingkup dan prinsip pokok asuhan merupakan rambu-rambu yang menjadi area kewenangan bidan dalam memberikan asuhan kehamilan berdasarkan sesuai standar asuhan kebidanan dan standar pelayanan kebidanan.
1.      Filosofi Asuhan Antenatal
Filosofi kebidanan dalam asuhan antenatal adalah nilai atau keyakinan atau kepercayaan yang mendasari bidan untuk berperilaku dalam memberikan asuhan kehamilan.
Pada prinsipnya filosofi asuhan kehamilan merujuk pada filosofi bidan, meliputi sebagai berikut:
a.       Kehamilan dan persalinan merupakan proses alamiah (normal) dan bukan proses patologis, tetapi kondisi normal dapat menjadi patologi/abnormal.
b.      Setiap perempuan berkepribadian unik, di mana terdiri atas biopsikososial yang berbeda, sehingga dalam memperlakukan klien satu dengan yang lainnya juga berbeda dan tidak boleh disamakan
c.       Mengupayakan kesejahteraan perempuan dan bayi baru lahir. Ini dapat dilakukan dengan berbagai upaya baik promosi kesehatan melalui penyuluhan atau konseling, maupun dengan upaya preventif misalnya pemberian imunisasi TT ibu hamil dan tablet tambah darah.
d.      Perempuan mempunyai hak memilih dan memutuskan tentang kesehatan, siapa dan di mana mendapatkan pelayanan kesehatan.
e.       Fokus asuhan kebidanan adalah untuk memberikan upaya preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan).
f.       Mendukung dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan penggunaan teknologi dilakukan hanya atas indikasi. Membangun kemitraan dengan profesi lain untuk memberdayakan perempuan.

2.      Lingkup Asuhan Kehamilan
Dalam memberikan asuhan kepada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara komprehensif atau menyeluruh. Adapun lingkup asuhan kebidanan pada ibu hamil meliputi:
a.       Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisis tiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
b.      Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistematis dan lengkap.
c.       Melakukan penilaian pelvik, ukuran dan struktur panggul.
d.      Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk denyut jantung janin dengan fetoskop/pinard dan gerakan janin dengan palpasi.
e.       Menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL).
f.       Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan janin.
g.      Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi.
h.      Memberi penyuluhan tanda-tanda bahaya dan bagaimana menghubungi bidan.
i.        Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hiperemesis gravidarum tingkat I, abortus iminen dan preeklampsia ringan.
j.        Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan kehamilan.
k.      Memberi Imunisasi TT bagi ibu hamil
l.        Mengidentifikasi atau mendeteksi penyimpangan kehamilan normal dan penanganannya termasuk rujukan tepat pada: kurang gizi, pertumbuhan janin tidak adekuat, PEB dan hipertensi, perdarahan pervaginam, kehamilan ganda aterm, kematian janin, oedema yang signifikan, sakit kepala berat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium karena hipertensi, KPSW, Persangkaan Polihidramnion, DM, kelainan kongenital, hasil laboratorium abnormal, kelainan letak janin, infeksi ibu hamil seperti infeksi menular seksual,vaginitis, infeksi saluran kencing.
m.    Memberikan bimbingan dan persiapan persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua.
n.      Bimbingan dan penyuluhan tentang perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan, keamanan, kebiasaan merokok.
o.       Penggunaan secara aman jamu atau obat-obatan tradisional yang tersedia.

3.      Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
Bagaimana dengan prinsip-prinsipnya? Coba sekarang Anda tuliskan beberapa prinsip yang Anda ketahui tentang asuhan kehamilan?Prinsip merupakan dasar atau azas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak dan sebagainya. Sebagai seorang bidan dalam melakukan asuhan kebidanan harus berdasarkan prinsip sesuai tugas pokok dan fungsinya agar apa yang dilakukan tidak melanggar kewenangan. Selain harus memiliki kompetensi, bidan dalam melaksanakan asuhan harus berpegang pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 30 Tahun 2009; Permenkes 1464 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Praktik Bidan, pelayanan dilaksanakan sesuai standar pelayanan kebidanan dan standar profesi bidan.

Sumber : MODUL BAHAN AJAR ASUHAN KEBIDANAN KEHAMILAN
KEMENKES RI

Post a Comment

0 Comments