PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHUN 2016 06-Jan-2016


PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS RSUP DR KARIADI SEMARANG TAHUN 2016

Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan menyelenggarakan Rekrutmen Pegawai Non PNS dengan ketentuan sebagai berikut
PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pada tanggal 1 Januari 2016 usia :  Pendidikan D3 minimum 20 tahun maksimum 35 tahun, Pendidikan Ners minimum 23 tahun maksimum 35 tahun
  3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
  4. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
  5. Bersedia berdomisili di Semarang
  6. Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK) : ≥ 3.00
  7. Kriteria Performance : a.       Formasi Perawat, Radiografer dan Pelaksana Sterilisasi : Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria) b.      Formasi Tenaga Teknik Kefarmasian : Tinggi badan minimum 150 cm (wanita) dan 155 cm (pria) c.       Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
  8. Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
  9. Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
  12. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  13. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan rumah sakit umum pusat Dr. Kariadi


FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Penerimaan pegawai non PNS melalui jalur umum tahun 2016 dengan rincian sebagai berikut :
1.      (SDM.01) S1 Ners : Perawat : 95
2.      (SDM.02) D3 Perawat : Perawat : 64
3.      (SDM.03) D3 Perawat : Pelaksana Sterilisasi : 5
4.      (SDM.04) D3 Farmasi : Tenaga Teknis Kefarmasian : 27
5.      (SDM.05) D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi : Radiografer : 10

TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
  •  Calon pelamar melakukan registrasi online melalui website RSUP Dr. Kariadi dari tanggal 7 sd 16 Januari 2016
  • Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan bukti registrasi online, calon pelamar membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi
  • Berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos atau Jasa Pengiriman Lainny
  • Batas waktu pengiriman berkas paling lambat tanggal 17 Januari 2016 per Cap POS serta berkas harus dapat diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 18 Januari 2016 jam 12.00 WIB.
  • Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa pengiriman surat serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur
  • Formulir biodata harus diisi lengkap terlebih dahulu secara online kemudian di cetak dan dikirimkan bersama dengan berkas lamaran (di cetak dua, satu dikirim bersama berkas lamaran dan satu dibawa saat mengikuti seleksi performance jika dinyatakan lolos seleksi administrasi)
  • Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup. Pada pojok kiri atas ditulis formasi dan jenis pendidikan yang dilamar sesuai dengan pengumuman (Contoh : sebagaimana tercantum dalam lampiran II).
  •  Pengajuan lamaran berdasarkan pada yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan.
  • Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi yang dilamar.

  •  Lamaran ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dengan melampirkan :
a.       Fotokopi ijazah yang dilegalisir
b.      Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir
c.       Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
d.      Surat Keterangan Sehat dari Dokter ( Keterangan dokter dari instansi pemerintah)
e.       Bagi pelamar wanita yang sudah menikah wajib melampirkan hasil tes kehamilan dari Laboratorium.
f.       Print Out Formulir Biodata Pelamar online
g.      Fotokopi STR (Formasi Perawat, Radiografer, dan TTK)
h.      Foto ukuran postcard 1 badan berwarna sebanyak 1 lb (di sebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar) terbaru, tampak depan
i.        Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi



PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh Panitia melalui papan pengumuman & website RSUP Dr Kariadi dengan rincian sbb :
·         Lulus seleksi administrasi tanggal 19 Januari 2016
·         Seleksi Performance tanggal 21 Januari 2016
·         Ujian Tulis tanggal 22 Januari 2016
·         Lulus ujian tulis tanggal 23 Januari 2016
·         Ujian Psikotest tanggal 25 Januari 2016
·         Ujian Ketrampilan & Wawancara tanggal 28 Januari 2016
·         Pengumuman akhir tanggal 30 Januari 2016 ( Jadwal dapat berubah sewaktu waktu apabila diperlukan)

LAIN-LAIN
  1.    Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar melalui jasa pengiriman surat) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2.    Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3.     Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
  4.         Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  5.        Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju ber krah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal jepit)
  6.      Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan pengumuman & website sesuai tanggal yang sudah terjadwal ( Point IV. Pengumuman Hasil Seleksi)
  7.        Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 tidak dapat diganggu gugat.


Post a Comment

0 Comments