LOKER PERAWAT PEGAWAI NON CPNS RSJD DR. AMINOGONDHOHUTOMO SEMARANG

Rekrutmen Pegawai Non CPNS RSJD 
Dr AminoGondhohutomo Semarang

Dengan ini diberitahukan bahwa RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah

(BLUD) Tidak Tetap Formasi Tahun 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :

TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Umum
2. Asisten Apoteker
3. Perekam Medis
4. Bidan
5. Perawat

TENAGA TEKNIS/
ADMINISTRASI1. Pengolah Data Kepegawaian
2. Pengadministrasi Kepegawaian
3. Pengolah Data Elektronik
4. Teknisi Komputer
5. Teknisi Listrik
6. Pengelola Kehumasan
7. Resepsionis
8. Pengemudi
9. Penyusun Bahan Program Dan Laporan
10. Pengadministrasi Program Dan Monev
11. Pengolah Data Diklat
12. Pengadministrasi Diklat Dan Litbang
13. Pramu Cuci
14. Pengadministrasi Keuangan

Persyaratan Umum:
  • Republik Indonesia;
  • Berumur sekurang- kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Oktober 2015;
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai
  • kekuatan hukum tetap karena melakukan
  • tindak pidana;
  • diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
  • pegawai negeri, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta;
  • sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan;
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
  • Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan
  • bebas narkotika dari dokter pemerintah bagi
  • pelamar yang dinyatakan lulus akhir dan digunakan sebagai persyaratan pengangkatan
  • pegawai BLUD Tidak Tetap;
  • dinyatakan lulus tidak terikat dengan status
  • kepegawaian pada instansi lainnya;

Persyaratan Administrasi:
  1. Foto Copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkanNmasing-masing formasi/jabatan.
  2. Foto Copy transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,dengan IPK minimal sesuai yang disyaratkanmasing-masing formasi/jabatan.
  3. Curiculum Vitae (daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
  4. Foto Copy KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
  5. Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna sejumlah 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya.

Pengajuan Lamaran Tempat pengambilan nomor antrian di :Sekretariat Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tidak Tetap di Gedung Baru Belakang Masjid Baitussakinah RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah
Jl.Brigjend Sudiarto 347 Semarang.
Ketentuan : datang sendiri, dengan membawa dan menyerahkan berkas sebagai berikut:
  1. Foto ukuran 4×6 berwarna sejumlah 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya;
  2. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSJD Dr. Amino GondohutomoProvinsi Jawa Tengah, 
dengan ketentuan :
Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia,
ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,-(enam ribu rupiah), dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran  terlampir;
ijazah dan transkrip nilai yang telah
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
Surat Keterangan Catatan Kepolisia ( SKCK ) yang dilegalisir.
Keterangan Berbadan Sehat yang di tandatangani oleh Dokter Pemerintah, dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi tenaga kesehatan.
Pernyataan bermaterai
tentang :
(Contoh surat pernyataan terlampir) 
  1. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila,UUD 1945 ,Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,karena melakukan tindak pidana.
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta.
  4. Tidak pernahmengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika precursor, tidak merokok dan zat adiktif lainnya.
  5. Bersedia untuk dilakukan tes psikologi dan tes kesehatan di RSJD Dr. Amino Gondoh utomo Provinsi Jawa Tengah dengan biaya sendiri (setelah dinyatakan LULUS TKD dan TKB) dan bersedia menerima hasil test tersebut apabila secara kesehatan tidak dapat dipertimbangkan menjadi Pegawai BLUD Tidak Tetap.
  6. sertifikat atau surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
  7. sertifikat pelatihan/kursus (jika ada).
disusun sesuai dengan urutan dan dimasukkan dalam map dengan ketentuan
sebagai berikut :
a. Formasi Perawat: Map Warna Merah
b. Formasi Bidan : Map Warna Kuning
c. Formasi Asisten Apoteker, Perekam Medis : Map Warna Biru
d. Formasi Tenaga Teknis/Administrasi: Map Warna Hijau
Panitia pengadaan Pagawai BLUD Tidak Tetap, tidak menerima lamaran di luar
jadwal dan formasi yang telah ditentukan. berhak mengikuti seleksi adalah peserta yang lolosadministrasi dan telah mengajukan
surat lamaran.
Catatan:Pendaftaran dimulai tanggal 13 Oktober 
2015 s/d 20 Oktober 2015 pada hari dan jam kerja.
pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. menunjukkan dokumen ASLI yang dipersyaratkan pada saat TKB untuk proses selanjutnya.
Proses pengadaan tidak dipungut biaya,kecuali khusus untuk psikotes dan tes kesehatan dibebankan peserta yang sudah lolos Tes Kemampuan Bidang. dapat mengugurkan sebagai Calon Pegawai BLUD Tidak Tetap, apabila peserta tidak bebas Narkoba, Buta warna pada jenis formasi tertentu dan mempunyai penyakit lain yang dipertimbangkan tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik. kesehatan menjadi hak milik panitia pengadaan yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/ gugur dan dapat Diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali. 
Keputusan panitia pengadaan Pegawai BLUD
Tidak Tetap tidak dapat diganggu gugat.
pengumuman ini, maka seluruh surat lamaran yang masuk RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah sebelumnya dianggap tidak ada dan tidak diproses untuk pengadaan pegawai ini serta
dipersilahkan untuk memperbarui lamarannya.

Post a Comment

0 Comments